Selasa, 16 Oktober 2012

Program Penghematan Energi


abdul Rohim
(Pringsewu, 2 juni 2012 pkl.14;02)


Program pemerintah tentang hemat energi secara nasional yang mulai diberlakukan 1 juni 2012 patutlah kita apresiasikan bersama dengan mematuhinya dalam tindakan nyata dan bukan hanya sekedar wacana dan politik pencitraan –timbul dan tenggelam- seperti tahun-tahun sebelumnya (inpres No 10/2005 dan Inpres No 2/2008 lahir karena terjadi gejolak harga minyak sehingga  perlu di instruksikan penghematan energi)



Lebih jauh dari itu, pemerintah harus lebih berani  lagi meminimalisir penggunaan energi yang berbahan fosil karena sumber daya alam tersebut tidak dapat diperbaharui dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk memulihkannya kembali,tentu kita tidak boleh egois dengan hanya memikirkan nasib kita hari ini dan melupakan anak-cucu kita kedepan.
Ketetapan PBB tentang energi terbarukan pada 16 januari 2012 di ajang World Future Energy Summit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang menetapkan tahun 2012 sebagai International Year of Sustainable Energy for All (Tahun Internasional Energi Terbarukan)  dan PBB menargetkan pada 2030 dunia harus sudah berganti ke sumber energi terbarukan seharusnya direspon pemerintah untuk mengkaji ulang Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam keputusan tentang rencana induk penggunaan energi di Indonesia itu disebutkan bahwa Terwujudnya energi (printer) mix yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan masing-masing jenis energi terhadap konsumsi energi nasional: 1)  minyak bumi menjadi kurang dari 20% (dua puluh persen). 2)  Gas bumi menjadi lebih dari 30% (tuga puluh persen). 3)  Batubara menjadi lebih dari 33% (tiga puluh tiga persen). 4)  Bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5% (lima persen). 5)  Panas bumi menjadi lebih dari 5% (lima persen). 6)  Energi baru dan energi terbarukan lainnya, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5% (lima persen). 7)  Batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2% (dua persen).

Dalam Islam, perilaku boros dikategorikan sebagai teman setan (Innal mubadziriina kaanuu ikhwanassayatiin) karenanya program penghematan energi selaras dengan nilai-nilai islam dan bagi kita sebagai seorang muslim haruslah di implementasikan dalam tindakan yang nyata.

Kalau dulu mungkin kita lupa tentang perintah ini, maka mari mulai sekarang kita refleksikan kembali dan kita jalankan anjuran suci tersebut dengan memanfaatkan energi secara bijak.Walaupun kita lihat banyak BBM di kios-kios ‘eceran’, air yang masih melimpah, tenaga listrik yang masih menegang (walau kadang sering mati lampu..heheee) dan lain sebagainya akan tetapi bila dipergunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat atau belebih-lebihan tentu itu tidak diperbolehkan oleh agama.

Sering kita menyaksikan ‘sliwar sliwer ngarol ngidul’ kendaraan di jalanan yang terkadang dengan tujuan yang tidak jelas dan kurang bermanfaat, nah sekarang perlu menjadi pertimbangan kita sejauhmana kebermanfaatan dalam bepergian menggunakan kendaraan.selain menghemat energi berarti kita juga telah berperan menghindarkan tercemarnya udara akibat BBM ini.

Mungkin anda berapologi ‘kan sekarang di Indonesia sudah ditemukan air kencing sebagai bahan bakar?’, memang sudah ditemukan, tapi kan perlu penelitian lebih lanjut lagipula belum diproduksi tuh dan apakah cukup krisis energi yang dialami dunia saat ini hanya dengan air kencing an sich.

Yang jelas, program pemerintah ini tidak akan terwujud dan kembali akan menjadi wacana seperti tahun-tahun sebelumnya bila tidak ada kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa.Sangatlah penting dengan mengubah perilaku dan gaya hidup mulai dari diri kita sendiri (ibda’ binafsihi).

Wallohu ‘alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar