Senin, 15 Oktober 2012

KAPAN ANDA MENIKAH….?


 oleh : abdul rohim
(Pringsewu ;12 mei 2012 pkl.12;44)


Mungkin pertanyaan ini sering dikemukakan kepada anda, apalagi bila anda sudah mencukupi baik dari sisi umur,kematangan dan pekerjaan.Tapi bila belum terpenuhi ketentuan diatas bias saja hanya sebagai pemanis obrolan agar suasana lebih mencair.

Menikah bagi sebagian orang merupakan sesuatu yang religious atau sacral dan sebagian yang lain mengannggap peristiwa yang biasa atau hanya sekedar trend saja.



Menikah sebagai sesuatu yang bernilai religious karena mereka meyakini bahwa pernikahan bukan hanya sebagai legalitas formal sebagai awal dalam pembentukan rumah tangga atau keluarga baru akan tetapi lebih jauh dari itu yaitu bahwa rumah tangganya tersebut bukan saja hanya pertanggungjawaban social saja tetapi akan dipertanggungjawabkan dihadapan alloh swt kelak di akherat. Dengan ini, tentu mereka akan berusaha mewujudkan sebuah tatanan keluarga yang abadi dalam bingkai sakinah, mawaddah wa rahmah.

Adapun yang menganggap menikah sebagai peristiwa yang biasa dan trend saja,mereka beranggapan bahwa pernikahan hanya sebagai unjuk kemewahan, hanya sebagai formalitas belaka dan tentu anggapan ini jauh dari nilai-nilai religiutas.Dengan anggapan seperti ini maka perceraian pun merupakan soal yang lumrah dan biasa bahkan menjadi trend dimana bila sudah terjadi ketidakcocokan dengan pasanganya mereka tinggal mengajukan cerai ke pengadilan.Dari sini,tentu tujuan membangun rumah tangga menurut agama tidak menjadi prioritas pertama—dengan tidak mengesampingkan factor-faktor lain yang melatarbelakanginya--.

Dalam statistic  pernikahan di Indonesia (2010) setiap tahun pernikahan yang tercatat rata-rata mencapai 2 juta pasang,ironisnya hal ini juga di ikuti dengan angka perceraian yang sungguh fantastis yang mencapai rata-rata 200 ribu pasang atau sekitar 10 % dari peristiwa nikah.Itu yang terdata,dan menurut saya jumlahnya akan lebih banyak lagi bila bias dideteksi.

Pernikahan seyogyanya adalah untuk membangun rumah tangga baru yang kekal berdasarkan nilai-nilai ketuhanan sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang pernikahan di Indonesia (UU NO.1 Tahun 1974).Yang berarti Kegagalan pernikahan berupa perceraian adalah sangat tidak diharapkan karena tidak bias menjaga keutuhan pernikahan tersebut dan tentu akan berakibat pada stabilitas social sebuah Negara.Kita bias membayangkan apabila 200 ribu pasang tersebut mempunyai keturunan maka dampak psikologis nya sungguh luar biasa karena bias saja anak lari ke NARKOBA,menjadi anak-anak yang terlantar,pendidikan yang terabaikan dan lain sebagainya.

DarI sini,bias dipahami bahwa pernikahan bila didasarkan pada nilai-nilai religiutas memungkinkan pernikahannya tersebut akan langgeng dan bila menganggap hanya peristiwa biasa bahkan trend saja maka memungkinkan pernikahannya tidak akan lama ataupun seandainya berlangsung lama dalam kehidupanya penuh dengan konflik atau kita sebut ‘awet-rajet’ yaitu langgeng tapi rusak.

Karenanya bagi yang hendak menikah haruslah bias memahami orientasi berumah tangga terlebih dahulu  yaitu ‘orientasi mardotillah’ dimana menikah adalah untuk beribadah dan mengharapkan ridlo alloh swt dan bukan orientasi ‘Kebelet’ dimana hanya letupan-letupan nafsu sesaat.

Jadi kapan anda menikah….?

Menurut hemat saya,dalam pernikahan kita akan melalui 2 proses yaitu pra-nikah dan pasca-nikah.

Yang pertama Pra-nikah adalah proses awal memasuki jenjang pernikahan dimana pada masa ini anda mulai memantapkan hati untuk menikah,menentukan visi,misi dan orientasi,mempelajari aturan-aturan hokum pernikahan baik hokum social,Negara dan agama dan aturan-aturan main dalam dunia rumah tangga atau keluarga kemudian baru menjatuhkan pilihan kepada siapa cinta akan dilabuhkan.

Jadi menikah bukan soal main-main dengan orientasi ‘kebelet’ sebagaimana yang saya katakan tadi,kalau hanya dengan orientasi ini saja,yakinlah bahwa itu tidak akan berlangsung lama.Hal itu muncul karena letupan-letupan syahwat yang tidak bias dibendung karenanya nabi memberikan solusi yaitu ‘shoum’ yang berarti berpuasa bagi orang yang belum mampu untuk menikah.Adapun orientasi yang benar adalah orientai agama dimana menikah merupakan fitrah manusia untuk menggapai keridloan alloh swt. Selain itu juga menikah mempunyai orientasi social dimana kita akan membangun sebuah keluarga baru yang merupakan bangunan terkecil dari sebuah Negara.Ketika bangunan kecil ini porak poranda maka akan berpengaruh kepada stabilitas sebuah Negara,jadi disinilah anda harus benar-benar memahami seluruh aturan main dalam berumah tangga.

Dengan demikian,sebelum anda memutuskan menikah saya sarankan anda terlebih dahulu mempelajari seluruh aturan mainnya,salahsatu caranya dengan mengikuti kursus pra-nikah yang biasa dilaksanakan di Kantor Urusan Agama ataupun di lembaga-lembaga kursus pra nikah yang sudah terakreditasi oleh kementerian agama.Kursus pra-nikah ini menurut pengertian nya adalah pemberian bekal pengetahuan,pemahaman,keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga dan pedomannya sudah diatur berdasarkan peraturan dirjen bimas islam kemenag nomor : DJ.II/372 tahun 2011 tanggal 10 juni 2011.

Kalau kita mengamati masyarakat kita, terkadang kita akan menemukan sebagian orang yang ketika menikah belum mengetahui apa tujuan menikah tersebut apalagi yang lebih jauh dari itu yaitu tentang aturan-aturan main dalam berumah tangga.Pengalaman saya, ketika saya memberikan materi kursus calon pengantin (suscatin) biasanya terlebih dahulu saya tanyakan tentang tujuan menikah itu apa?hak dan kewajiban suami istri itu apa? Dan lain sebagainya. Kebanyakan dijawab dengan diam atau tersenyum.diam dan senyum yang bagi saya multi interpretasi. andai diamnya karena malu untuk menjawab ini mungkin bias ditolelir akan tetapi kalau diamnya karena tidak tau maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mungkin untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warohmah sedangkan tujuan menikah dan hak kewajiban suami istri pun belum bias dipahami.

Tapi memang dalam masyarakat kita,mungkin bagi sebagian kalangan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga seakan tidak begitu penting,cukup ketika penyerahan pengantin memberikan sambutan yang berisi menyerahkan sepenuhnya untuk dibimbing,diarahkan,ditegur bila salah dan lain sebagainya. Kalau seperti itu berarti orang tua masih dibebani untuk mendidik anak tersebut, memantau nya dan lain sebagainya dan terkadang ketika terjadi konflik diantara pasangan , campur tangan orang tua cukup besar yang terkadang bukan menjernihkan masalah akan tetapi menambah keruh suasana.Tentu ini sangat tidak diharapkan.

Disinilah saya pikir pentingnya untuk memahami lebih awal tentang dunia rumah tangga bukan setelah terjadi dan berjalan nya rumah tangga tersebut.Kalau kita perhatikan Di Negara-negara ASEAN seperti singapura dan malaysia mewajibkan kepada warganya untuk mengikuti kursus pra nikah yang dilaksanakan selama 3 bulan dengan 8-10 kali pertemuan.Sedangkan di Indonesia berdasarkan pedoman peraturan dirjen bimas islam diatas hanya 24 jam pelajaran.
Jadi pertanyaan kapan anda menikah…? Maka alangkah baiknya bila anda sudah memahami dunia rumah tangga yang salahsatu caranya adalah mengikuti kursus pra-nikah.

Yang Kedua Pasca-Menikah yaitu proses dimana ketika anda sudah dinyatakan sah sebagai suami istri.Disinilah kewajiban anda mengaplikasikan semua teori yang anda dapat selama ini tentang kehidupan rumah tangga.Ketika terjadi konflik dalam rumah tangga,anda sudah tau manajemen konflik yang harus digunakan,ketika anda bosan dengan pasangan,anda sudah paham bagaimana merawat dan menumbuhkan kembali cinta, kasih  dan saying dan ketika rumah tangga akan retak anda akan jauh berpikir kebelakang tentang tujuan pernikahan itu apa…dan lain sebagainya.




So,bagaimana menurut anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar